Showing posts with label Energi & Lingkungan. Show all posts
Showing posts with label Energi & Lingkungan. Show all posts

Tuesday, March 21, 2017

Konservasi Energi

Hingga saat ini, Indonesia masih menghadapi persoalan dalam pncapaian target pembangunan bidang energi. Ketergantungan terhadap energi fosil terutama minyak buni dalam pemenuhan konsumsi di dalam negeri masih dinilai tinggi, yaitu sebesar 96% terdiri dari 48% minyak bumi, gas 18% dan batubara 30% dari total konsumsi dan upaya untuk memaksimalkan pemanfaatan energi terbarukan belum berjalan sesuai dengan harapan. Penurunan cadangan energi fosil berjalan terus dan tidak diimbangi dengan penemuan cadangan baru, termasuk keterbatasan infrastruktur energi yang tersedia. Memperhatikan kondisi tersebut diatas, maka Indonesia dalam posisi rentan terhadap gangguan yang terjadi di pasar energi global terutama pada produk minyak bumi yang dipenuhi dari impor. [Dewan Energi Nasional, 2014]

Konservasi energi dalam kata lain memiliki pengertian tentang perlindungan dan pelestarian energi sebagai dasar dalam pengelolaan energi nasional belum sepenuhnya mendapat perhatian serius khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena masih mengutamakan pada penyediaan energi untuk masyarakat melalui eksploitasi bahan bakar fosil dan pembangunan energi listrik. Konservasi energi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas, seperti biaya konsumsi energi dan lingkungan. Konsevasi energi di Indonesia selama ini tidak berkembang sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini tidak terlepas dari pandangan masyarakat bahwa Indonesia merupakan sebuah Negara yang memiliki sumberdaya energi yang sangat melimpah. Peraturan pemerintah maupun undang-undang tentang konservasi energi belum dikembangkan termasuk pembentukan badan khusus atau komisi khusus yang menaganinya belum terbentuk. Kerugian yang harus ditanggung apabila tidak dilakukan konservasi energi secara nyata belum dapat dihitung secera pasti, namun telah dirakan akibatnya. [Hanan Nugroho, 2005; Konservasi Energi Sebagai Keharusan Yang Terlupakan Dalam Manajemen Energi Nasional Indonesia]

Energi merupakan sebuah tenaga atau kemampuan dalam melakukan berbagai proses kegiatan, dimana bentuk energi pada umumnya berupa bahan bakar, listrik, energy menkanis dan panas. Agar penggunaan energi lebih efektif dan efisien, diperlukan sistem pengelolaan energy yang terencana, terarah dan berkesinambungan. Dalam pengelolaan energi tersebut dapat dilakukan konveservasi energi, dimana konservasi  energi merupakan suatu kegiatan dalam rangka pengeloaan energi yang efektif, efisien dan rasional tanpa mengurangi penggunaan energy yang diperlukan. Selanjutnya selalu megupayakan dan mencari alternative-alternatif teknologi baru dalam memanfaatkan sumber daya alam yang tidak habis, seperti energy matahari, angin, dan air. [Prof. Dr. Ir. Bambang Suryawan, MT., 2009; Pengantar Konservasi Energi]

Berdasarkan pada Outlook Energi Indonesia tahun 2014 yang disusun oleh Dewan Energi Nasional, bahwa pengelolaan energi di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan terlihat dari tantangan yang harus dihadapi sektor energi, yaitu adanya perubahan paradigma pembangunan energi nasional dengan mengurangi dan menghentikan ekspor energy fosil merupakan keharusan yang tidak dapat dipungkiri; harga yang terjangkau oleh masyarakat dan mengurangi subsidi; pemanfaatan energy baru terbarukan belum optimal; kondisi infrastruktur yang belum optimal. Dimana, 95% kebutuhan energi yang berasal dari energi fosil masih mendominasi dari total kebutuhan energi. [Dewan Energi Nasional, 2014]

Kebijakan Energi Nasional menuju tahun 2050 yang telah disusun oleh Dewan Energi Nasional dan ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang merupakan penjabaran dar Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi, dalam rangka menuju kemandirian dan ketahanan energi nasional yang berdaulat. Kebijakan Energi Nasional disusun berdasarkan asas pemanfaatan, rasionalitas, efisiensi berkeadilan, peningkatan nilai tambah, keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, pelestarian fungsi lingkungan hidup, ketahanan nasional, dan keterpaduan dengan mengutamakan kepentingan nasional. Kebijakan yang disusun untuk mencapai kemandirian dan ketahanan energi didahului dengan membuat proyeksi kebutuhan energi nasional sampai dengan tahun 2050. Proyeksi tersebut dibuat untuk mengantisipasi kebutuhan energi Indonesia yang dapat menjamin pertumbuhan ekonomi jangka panjang, baik yang berasal dari energi fosil maupun sumber energi terbarukan lainnya. Kebijakan Energi Nasional meliliki tujuan utama dalam pengelolaan energi, adalah sebagai berikut:

  1. Tercapainya kemandirian pengelolaan energi;
  2. Terjaminnya ketersediaan energy dalam negeri, baik dari sumber di dalam negeri maupun di luar negeri;
  3. Tersedianya sumber energy dari dalam negeri dan/atau luar negeri untuk pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri, kebutuhan bahan baku kndustri dalam negeri, dan peningkatan devisa Negara;
  4. Terjaminnya pengelolaan sumber daya energi secara optimal. Terpadu dan berkesinambungan;
  5. Termanfaatkannya energi secara efisien di semua sektor;
  6. Tercapainya peningkatan akses masyarakat yang tidak mampu dan/atau yang tinggal di daerah terpencil terhadap energi untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata dengan cara menyediakan bantuan untuk meningkatkan ketersediaan energy kepada masyarakat tidak mampu, membangun infrastruktur energy untuk daerah belum berkembang sehingga dapat mengurangi disparitas antar daerah;
  7. Tercapainya pengembangan kemampuan industry energy dan jasa energi dalam negeri agar mandiri dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia;
  8. Terciptanya lapangan kerja dan terjaganya kelestarian fungsi lingkungan hidup.

Berikut ini adalah potensi penghematan energi yang telah diproyeksikan hingga tahun 2050, seperti terlihat pada tabel, dibawah ini:

Sumber:  Outlook Energi Indonesia 2014 – Kementrian ESDM diolah oleh Dewan Energi Nasional, 2013

Tahapan Kebijakan Konservasi Energi menurut Prof. Dr. Ir. Bambang Suryawan MT, dalam presentasinya tentang Pengantar Konservasi Energi menyatakan terdapat empat tahapan utama dalam melakukan Kebijakan Konservasi Energi, yaitu: 1] Tahap Informasi; 2] Tahap Insentif/Disinsentif; 3] Tahap Kebijakan/Regulasi; Tahap Harga Energi. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam tabel dibawah ini:

Prof. Dr. Ir. Bambang Suryawan, MT., Pengantar Konservasi Energi, Universitas Indonesia, 2009

Monday, March 20, 2017

Gambaran Umum Tentang Energi & Lingkungan

Perkembangan pembangunan sarana dan prasarana di dunia setiap tahun semakin meningkat, begitu pula dengan perkembangan dan penerapan teknologi struktur bangunan semakin meningkat pula hampir di semua jenis bangunan, seperti: konstruksi, teknologi bahan bangunan, pengelolaan bangunan, termasuk sistem bangunan. Seiring dengan perkembangan pembangunan di berbagai negara di segala bidang, telah memberikan dampak positif maupun negatif terhadap lingkungan hidup. Pembangunan yang sedang dilaksanakan saat ini sangat tergantung pada penggunaan energi yang berasal dari sumber daya alam non hayati ecara berlebihan namun ketersediannya terbatas, seperti air, tanah dan hasil tambang. Kejadian ini membutuhkan sarana dan prasarana yang mampu mengatasi masalah tersebut melalui sebuah sistem yang dapat membantu dalam mengatasi masalah lingkungan agar tidak cepat rusak atau habis.

Kemampuan dan daya dukung lingkungan tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup secara menyeluruh, karena sumberdaya alam yang tersedia tersebar tidak merata dan berbeda dalam mendukung perikehidupan semua makhluk hidup dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, serta tersedianya ruang hidup dalam tingkatan tertentu. Selanjutnya dalam pemanfaatan sumberdaya alam harus dilakukan secara berkesinambungan, efektif dan efisien, serta dijaga kelestariannya, baik dalam pengembangan maupun pemeliharaannya. Selain hal tersebut diatas, pemanfatan sumber daya alam harus dilakukan secara rasional dan proporsional, serta dapat diperbaharui dengan mengembangkan metode teknik penambangan dan pengelolaannya, sehingga kelestarian alam dapat terjaga dengan baik, terbuka, berkesinambungan dan berkelanjutan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ketergantungan terhadap energi saat ini telah mengubah perilaku sosial masyarakat khususnya, dan sangat berdampak pada kelestarian sumber daya alam termasuk makhluk-makhluk lainnya yang ada di muka bumi. Di beberapa negara, tingkat pertumbuhan ekonomi setiap tahun semakin meningkat yang sangat berkaitan erat dan ditunjang oleh sumber daya alam yang melimpah. Maka, semakin tinggi tingkat perekonomian suatu negara, semakin tinggi pula kebutuhan energi dengan memanfaatkan sumberdaya alam secara besar-besaran, dan tidak terkendali. Dan pada kenyataannya, khususnya negara-negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah belum memiliki teknologi yang memadai dalam mengelolanya, dan tidak terkecuali pada tingkat perekonomian yang cenderung tidak stabil dibanding dengan negara-negara yang bergerak di sektor industry dan jasa. Negara-negara yang memiliki sumber daya alam hayati maupun non hayati yang melimpah termasuk sumber daya manusia dengan sosial budaya yang sangat beragam dan sangat berpotensi, seharusnya secara serius sudah dapat memikirkan dan mengatasi masalah lingkungan hidup dengan menerapkan teknologi terbarukan yang terkendali dan terarah agar masalah lingkungan hidup dapat terpecahkan serta terpelihara dengan baik dan lestari.

Sebagai akibat dari penggunaan energi yang tidak terkendali dan telah menjadi isu dunia saat ini, karena penggunaan energi akan menimbulkan kekurangan energi, kerusakan lingkungan dan pemanasan global, sehingga konservasi (perlindungan dan pelestarian) energi maupun lingkungan harus segera dilakukan agar tidak terjadi kerusakan secara berkelanjutan, seperti terlihat pada Gambar dibawah ini:

Isu Dunia: Kekurangan Energy, Pemanasan Global, Lingkungan dan Konservasi
(Sumber:  Makarechi, Automation Performance Index, 2007)

Kekurangan energi dan kerusakan lingkungan termasuk terjadinya pemanasan global, merupakan akibat dari aktifitas sosial ekonomi yang sangat membutuhkan energi dan saling ketergantungan antara sosial, ekonomi, energi dan lingkungan, seperti terlihat pada Gambar dibawah ini:

Hubungan antara sosial, ekonomi, energi dan lingkungan

Dari gambar tersebut diatas, sangat jelas hubungan dan dampak dari aktifitas sosial dan  ekonomi yang sangat tergantung pada energi dan kerusakan lingkungan. Bahwa aktifitas atau kegiatan sosial telah menyumbang tenaga kerja untuk kegiatan ekonomi maupun energi dan memberikan emisi terhadap lingkungan sekitarnya yang mengakibatkan penurunan kualitas hidup. Di lain pihak, hasil dari kegiatan ekonomi telah memberikan komoditas non energi terhadap kegiatan sosial sebagai penunjang dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari daripada kegiatan sosial. Namun, untuk menunjang kegiatan ekonomi sangat membutuhkan energi dan untuk mendapatkan energi membutuhkan biaya yang sangat besar. Kegiatan ekonomi juga akan mempengaruhi lingkungan dengan memberikan emisi yang cukup besar, sehingga akan terjadi eksternalitas atau biaya tambahan sebagai akibat dari kerusakan lingkungan. Kegiatan sosial dan ekonomi yang membutuhkan energi dan berdampak terhadap lingkungan, baik dampak positif maupun negatif yang memiliki hubugan timbal balik harus disikapi secara rasional agar terjadi keseimbangan yang berkesinambungan.
       
Berkaitan dengan pokok permasalahan tersebut diatas, bahwa perkembangan infrstruktur di di dunia saat ini mengalami kemjuan yang sangat pesat, sehubungan dengan meningkatnya investasi di bidang property dan sektor usaha, khususnya di kota-kota besar, seperti pembangunan apartemen, perkantoran, perumahan dan lainnya. Namun tidak menutup kemungkinan terjadi di wilayah perdesaan, dimana penggunaan energi yang bersumber dari alam atau fosil, seperti bahan bakar minyak, batubara dan lainnya. Maka, sudah saatnya dapat dikembangkan sebuah indeks kinerja bangunan sebagai alat untuk melakukan evaluasi dan mengukur sejauh mana kinerja bangunan yang telah ada (Existing) dapat dinyatakan sebagai bangunan hijau atau ramah lingkungan (Green Building), dan merencanakan sistem pada bangunan tersebut maupun bangunan baru yang bersifat hemat energi dengan menerapkan sebuah konsep bangunan pintar (Smart Building) yang dapat digunakan oleh segenap lapisan masyarakat.