Monday, March 20, 2017

Karakteristik & Sertifikasi Bangunan Hijau (Green Building)

Karakteristik bangunan hijau dinilai sangat penting untuk memastikan integrasi sistem mekanik, pengorganisasian sistem operasional dan pemeliharaan, serta perbaikan kinerja di masa yang akan datang [Aristia A. Putri, M. Arif Rohman, dan Christiono Utomo, 2014; Penilaian Kriteria Green Building pada Gedung Teknik Sipil ITS] dan [27) Joe Hackler and John P. Holdren, 2008; Journal of Green Building, Design and Performance of an Award-Winning Green Headquarters, USA]. Karakteristik tersebut terdiri dari: 
  1. Isolasi (Insulation), yaitu untuk mengeliminasi panas langsung dari luar ruangan di beberapa bagian bangunan;
  2. Pintu dan Jendela (Windows and Doors), yaitu untuk mereduksi panas sinar matahari langsung;
  3. Sistem Mekanika (Mechanical Systems), yaitu untuk mengatur sistem HVAC;
  4. Pencahayaan (Lighting), yaitu untuk mengatur sistem pencahayaan secara otomatis atau pemanfaatan cahaya secara alami;
  5. Sistem Energi Matahari (Solar Photovoltaic System), yaitu penggunaan energi terbarukan dengan memanfaatkan energi sinar matahari;
  6. Peralatan Kantor (Office Equipment), yaitu mengoptimalkan penggunaan peralatan kantor agar hemat energi, seperti: komputer, laptop, printer dan sebagainya;
  7. Alternatif Sumber Air (Alternative Water Resource), yaitu pemanfaatan sumber air alternatif, seperti: air hujan, sisa air dari pendingin udara;
  8. Reduksi Penggunaan Air (Water Use Reduction), yaitu pemanfaatan air yang hemat.
Sedangkan bangunan hijau di beberapa negara telah dibentuk lembaga untuk melakukan sertifikasi, seperti di Amerika Serikat, yaitu US Green Bulding Council yang mengeluarkan sertifikasi yang dikenal dengan nama Leadership in Energy and Environmental Design (LEED). Sedangkan di Indonesia telah dibentuk “Green Building Council Indonesia” (GBCI), dimana lembaga tersebut merupakan lembaga non profit yang bergerak di bidang industri bangunan global yang berkelanjutan. GBCI merupakan anggota darurat dari World Green Building Council (WGBC) yang berpusat di Toronto, Kanada dan telah menyelenggarakan sertifikasi bangunan hijau di Indonesia.

GBC Indonesia didirikan pada tahun 2009, merupakan sebuah lembaga mandiri Non Government (NGO) yang bersifat nirlaba (Non Profit) yang memiliki komitmen penuh terhadap pendidikan masyarakat dalam melaksanakan praktik-praktik lingkungan dan memfasilitasi transformasi industri bangunan berkelanjutan. GBC Indonesia merupakan Emerging Member  dari “World Green Building Council” (WGBC) yang berpusat di Toronto, Kanada, dan telah memiliki anggota di 102 negara termasuk Indonesia. Salah satu program GBC Indonesia, adalah menyelengarakan kegiatan “Sertifikasi Bangunan Hijau” berdasarkan perangkat penilaian khas Indonesia yang disebut “Greenship” [Green Building Council Indonesia, 2011]. 

Berikut ini negara-negara yang telah melaksanakan kegiatan Sertifikasi Bangunan Hijau dan sering digunakan sebagai dasar acuan pada penelitian-penelitian nasional maupun internasional, dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

No comments:

Post a Comment