Monday, March 20, 2017

Bangunan Hijau (Green Building)

Konsep bangunan yang memiliki sifat ramah terhadap lingkungan telah menjadi perhatian khusus di berbagai negara di dunia, termasuk di Indonesia. Konsep tersebut lebih dikenal dengan nama “Green Building”, dimana konsep tersebut dapat diterapkan pada bangunan-bangunan, seperti: perkantoran, apartemen, hotel, mall, statsiun kereta api, bandar udara dan sebagainya. Konsep tersebut memiliki latar belakang bahwa kebutuhan energi setiap hari terus meningkat, seiring dengan bertambahnya populasi dan kemajuan teknologi yang sangat tergantung kepada energi. Saat ini, khususnya di Indonesia, kekurangan atau krisis energi telah mengancam karena terbatasnya ketersediaan energi yang sebagian besar bersumber dari alam [Aristia A. Putri, M. Arif Rohman, dan Christiono Utomo, 2014; Penilaian Kriteria Green Building pada Gedung Teknik Sipil ITS]. 

Jalan keluar untuk menciptakan sebuah bangunan yang futuristik dan berwawasan lingkungan memerlukan penerapan teknologi terkini dalam konstruksi, sehingga akan tercipta sebuah bangunan yang lebih baik yang memiliki peringkat sebagai bangunan hijau atau green building. Pada prinsipnya, sebuah bangunan hijau adalah mempromosikan penggunaan energi terbarukan ang dapat didaur ulang dan daur ulang hasil produksi, dimana sebuah bangunan merupakan konsumen terbesar dari penggunaan air, energi dan bahan. Dalam hal ini, sebuah bengunan hijau harus mampu dalam skala minimal dalam menghemat pengunaan air 36-40%, menghemat penggunaan energi 30-40% dan menghemat penggunaan bahan/material 25-40% dibandingkan dengan penggunaan tersebut pada bangunan konvensional [Jigneshkumr R. Chaudhari, Prof. Keyur D. Tandel, Prof. Vijay K. Pate, 2013;  Energy saving of Green Building Using Solar Photovoltaic Systems].

Definisi dari Bangunan Hijau atau Green Building menurut beberapa ahli masih banyak penafsiran yang berbeda, maka Bangunan Hijau pada intinya adalah “sebuah bangunan yang dapat menghemat sumber daya energi, air dan bahan/material, untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan”. Sebagai gambaran pada tabel dibawah ini yang menyajikan perbandingan antara “Bangunan Hijau (Green Buildings)” dengan “Bangunan Konvensional atau Bangunan Non Hijau (Non Green Buildings)[M. Samer, 2013; Towards the Implementation of the Green Building Concept in Agricultural Buildings], adalah sebagai berikut:


Konsep Bangunan Hijau merupakan sebuah desain bangunan berkelanjutan yang ditelusuri melalui krisis energi, kekurangan energi, masalah lingkungan, pemanasan global, kekurangan air, sampah meluap, penyakit dan sebagainya, diamana hal tersebut akan menjadi warisan abad 21, kecuali gerakan berkelanjutan dilaksanakan dengan baik dan benar. Konsep ini apabila ditinjau dari pandangan yang lebih luas memiliki tujuan utama, yaitu keberlanjutan dan keseimbangan interaksi antara sistem sumberdaya hayati, sistem ekonomi, dan sistem sosial-budaya. Dalam konsep ini terdapat perbedaan antara Bangunan Hijau dengan bangunan yang memiliki kinerja tinggi, yaitu: Bangunan hijau merupakan salah satu desain yang mengangap terhadap dampak lingkungan dan kesehatan manusia, sedangkan bangunan yang memiliki kinerja tinggi merupakan bangunan yang telah mendapatkan sertifikasi dari pihak ketiga, seperti: LEED (Amerika Serikat), BREEAM (Inggris), GREEN MARK (Singapura), GBI (Malaysia), GBCI (Indonesia) dan sebagainya [Zakari Amamata, Bashir Faizah Mohammed, and Badiru Yunus Yusuf, 2014; Are Smart Buildings Same as Green Certified Buildings? A Comparative Analysis].

Pihak ketiga tersebut diatas merupakan lembaga non-profit dan memiliki perbedaan yang signifikan dalam pengembangan alat ukurnya (tool), hal ini disebabkan oleh kondisi iklim, keragaman sosial-budaya dan politik di setiap negara berbeda. Beberapa alat ukur ada yang memiliki pembobotan sementara dan lainnya ada yang tidak memiliki. Sistem pembobotan digunakan untuk mengukur antara Bangunan Hijau dan Bangunan Cerdas, dimana keduanya memiliki disain berkelanjutan. Namun, tidak semua Bangunan Cerdas merupakan Bangunan Hijau, artinya bahwa Bangunan Hijau merupakan bangunan yang telah dinilai oleh sistem pembobotan (rating), sedangkan Bangunan Cerdas merupakan sebuah desain berkelanjutan untuk mengurangi dapak terhadap lingkungan, tetapi jika tidak dinilai, maka tidak dapat dinyatakan sebagai bangunan hijau.

1 comment:

  1. MasterCeme, Agen CEME IDNPLAY Terpercaya di INDONESIA
    masterceme.com
    HOT PROMO :
    - THR akhir Tahun 2019
    - Referral 20%
    - Cashback 0.3%
    - Bonus Deposit Harian 5.000 / hari

    Link Alternatif :
    masterceme.info
    masterceme.net

    WA: +85578968600
    Line : Masterceme

    ReplyDelete